Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

LBH Arya Mandalika Laporkan Dugaan Malpraktik RS Bayu Karta ke Polisi, Kematian Pasien Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 | April 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-24T11:53:24Z
Karawang Intalasiberita.com-LBH Arya Mandalika melaporkan dugaan malpraktik medis yang dilakukan Rumah Sakit Bayu Karta ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Jumat (24/4/2016).

Laporan tersebut berkaitan dengan meninggalnya seorang pasien bernama Ihat Solihat yang diduga akibat kelalaian penanganan medis.

Arya menyampaikan, laporan ini diajukan sebagai bentuk pengaduan resmi atas dugaan kelalaian yang berujung pada kematian korban. 

Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam prosedur medis.

“Laporan sudah kami sampaikan ke Satreskrim Polres Karawang.Kami berharap proses hukum berjalan objektif sehingga dapat terungkap apakah benar terjadi kelalaian medis,” ujar Arya.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban sempat dirawat di ruang intensif (ICU). Namun, dalam kondisi tersebut, pasien justru diperbolehkan pulang.

Padahal, keluarga menilai pasien masih membutuhkan penanganan lanjutan, termasuk tindakan transfusi darah yang seharusnya dilakukan di fasilitas medis.

Selain itu, keluarga juga menyoroti proses pemulangan pasien yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Korban disebut tidak diantar menggunakan ambulans, melainkan kendaraan bak terbuka yang tidak difasilitasi oleh pihak rumah sakit.

Keluarga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Karawang. 

Mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan medis agar keselamatan pasien lebih terjamin.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terlebih di tengah komitmen pemerintah daerah yang menekankan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Bayu Karta terkait laporan dugaan malpraktik tersebut.(Kry)
×
Berita Terbaru Update