Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Pilkades Digital 2026 di Karawang: 67 Desa Siap Gunakan Sistem Offline, 453 Ribu Pemilih Diproyeksikan Ikut Memilih

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-18T22:00:22Z
Karawang Intasiberita.com-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara elektronik atau digital tahun 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Selasa (18/8/2026).

Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades digital berjalan aman, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pilkades serentak tahun ini direncanakan berlangsung di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Berbeda dengan sistem pemungutan suara yang bergantung pada jaringan internet, sistem digital yang disiapkan Pemkab Karawang menggunakan sistem offline.

Data pemilih maupun hasil pemungutan suara akan tersimpan pada perangkat yang digunakan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Sistem tersebut dirancang untuk memperkuat keamanan data sekaligus mengantisipasi potensi kebocoran maupun manipulasi dalam proses pemungutan suara.

Sebelum digunakan, seluruh perangkat akan diperiksa dan dipastikan dalam kondisi kosong. Akses perangkat juga dilindungi dengan kata sandi yang hanya dapat digunakan oleh petugas yang berwenang.
Sosialisasi pelaksanaan Pilkades digital akan dilakukan secara bertahap hingga menjangkau panitia pemilihan dan masyarakat sebagai pemilih.

Pemkab Karawang juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, terutama warga lanjut usia.

Sementara bagi pemilih penyandang disabilitas, termasuk tunanetra, akan disiapkan mekanisme pendampingan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam proses pemungutan suara.

Kapasitas perangkat di setiap TPS nantinya akan disesuaikan dengan jumlah pemilih. Sistem juga akan mengatur pembagian pemilih berdasarkan jumlah bilik yang tersedia agar proses pemungutan suara berjalan tertib dan efisien.

Pemkab Karawang menyebut pelaksanaan Pilkades digital 2026 merupakan pengembangan dari pengalaman pelaksanaan sebelumnya.

Dari 67 desa yang diproyeksikan mengikuti Pilkades serentak, jumlah pemilih diperkirakan mencapai sekitar 453 ribu orang.

Karena itu, proses pendataan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi salah satu tahapan yang mendapat perhatian serius.

Pendataan yang akurat dinilai penting untuk mengantisipasi munculnya persoalan maupun keberatan setelah DPT ditetapkan.

Sosialisasi tersebut melibatkan camat, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), aparat keamanan, panitia pemilihan, serta unsur terkait lainnya.

Selain kesiapan teknis, Pemkab Karawang juga melakukan efisiensi anggaran pelaksanaan Pilkades.
Anggaran yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp12,7 miliar, kini disiapkan sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar melalui bantuan keuangan pemerintah daerah.

Efisiensi anggaran dilakukan tanpa mengurangi aspek keamanan, ketertiban, maupun kelancaran pelaksanaan pemilihan.

Sejumlah tahapan Pilkades juga telah disiapkan pemerintah daerah. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 13 September 2026.

Sementara itu, penetapan calon kepala desa dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, sedangkan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dijadwalkan pada 2 November 2026.

Pemkab Karawang berharap seluruh tahapan Pilkades digital dapat berjalan transparan, aman, tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga diimbau mengikuti sosialisasi yang diberikan, khususnya pemilih lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.

Dengan persiapan yang matang dan keterlibatan seluruh unsur, Pilkades serentak di 67 desa diharapkan dapat berlangsung demokratis serta menghasilkan kepala desa yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat.(Kry)
×
Berita Terbaru Update