Karawang Intalasiberita.com-Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan implementasi regulasi penyuluh agama bagi wilayah Kementerian Agama Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Kecamatan Telagasari,Kabupaten Karawang jawa barat.Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Dr.H.muchlis Muhammad Hanafi .LC.M.A.., serta jajaran pejabat pusat dan daerah, termasuk perwakilan tim penyuluhan, evaluasi, dan organisasi profesi penyuluh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Dr.H. Sopian, SPDI., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Direktur Penerangan Agama Islam beserta rombongan.
Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas dan profesionalitas penyuluh agama di daerah.
“Alhamdulillah, ini merupakan kehormatan bagi kami atas kehadiran Bapak Direktur di tengah-tengah penyuluh Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan dan penguatan peran penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama,” ujar Sopian.
Ia juga menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan sekaligus menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pemahaman regulasi menjadi hal yang sangat penting.
Menurut Sopian, saat ini Kabupaten Karawang memiliki sebanyak 193 penyuluh agama, baik dari kalangan PNS, CPNS, maupun PPPK, yang tersebar di 30 kecamatan.
Mereka terdiri dari penyuluh lintas agama yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan umat.
“Para penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama.Mereka hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan bimbingan dan menjaga nilai-nilai keagamaan serta kebersamaan,” katanya.
Sopian berharap, melalui kegiatan ini, para penyuluh dapat semakin solid, kompak, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga optimistis sinergi antara pusat dan daerah akan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan.
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi regulasi penyuluh, diskusi, serta pembinaan teknis yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para penyuluh agama di Kabupaten Karawang.(Kry)


