Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Kemenag RI Perkuat Peran Penyuluh di Karawang, Dorong Profesionalisme dan Moderasi Beragama

Rabu, 15 April 2026 | April 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-15T12:58:42Z
Karawang Intalasiberita.com-Direktorat Penerangan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan implementasi regulasi penyuluh agama Islam tingkat Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Kecamatan Telagasari, Kabupaten karawang jawa barat pada hari rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para penyuluh agama Islam se-Kabupaten Karawang sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pembinaan umat.

Ketua PD IPARI Karawang, Didin Sihabudin, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penyuluh agama Islam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2021.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyuluh dapat memahami secara komprehensif regulasi, tugas pokok, fungsi, serta mekanisme kerja kepenyuluhan,” ujarnya.

Secara khusus, kegiatan ini juga diarahkan untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas penyuluh agar sesuai dengan standar operasional di lingkungan Kementerian Agama. 

Selain itu, peningkatan kompetensi dalam bidang penyuluhan, komunikasi dakwah, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus penting dalam kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, optimalisasi kinerja penyuluh juga didorong melalui penerapan sistem pelaporan, evaluasi, dan penilaian angka kredit yang tepat. 

Para penyuluh juga diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai agen moderasi beragama dalam menjaga kerukunan umat di Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini turut mendorong sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah daerah, serta lembaga keagamaan lainnya.Dengan demikian, kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat dapat terus meningkat.

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman penyuluh terhadap regulasi, tersusunnya rencana kerja yang terarah, serta terlaksananya kegiatan penyuluhan yang terukur dan terdokumentasi dengan baik.

Pada akhirnya, hal ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pembinaan umat menuju masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.(Kry)
×
Berita Terbaru Update