Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Wabup di Dampingi Sekda Karawang Sidak ASN Usai Pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T13:16:37Z
Karawang, Intalasiberita.com–Pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (29/5/2026).

Monitoring tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Karawang H.Maslani didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H.Asep Aang Rahmatullah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga serta pelayanan publik berjalan optimal meski berada di tengah momentum libur panjang dan cuti bersama.

Salah satu OPD yang menjadi fokus monitoring yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Sekretaris Dinas PUPR, Nur’aini Maharani, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidak tersebut yang dinilai penting dalam menjaga tanggung jawab aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan seperti ini.Bagaimanapun kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nur’aini, momentum setelah libur panjang memang menjadi perhatian khusus karena berada di antara hari libur nasional dan akhir pekan.

“Ini kan harinya kejepit, kemarin libur dan besok juga libur lagi.Maka kegiatan monitoring seperti ini sangat positif untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga,” katanya.

Ia menjelaskan, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Dinas PUPR terbilang cukup baik.Dari total 190 pegawai yang bertugas di
kantor pusat dan 99 pegawai yang tersebar di sejumlah UPTD, hanya tiga orang yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan.

“Persentasenya sangat kecil dan itu menjadi catatan penting.Nantinya akan ditindaklanjuti pada apel hari Senin di lingkungan Pemda,” jelasnya.

Terkait sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Nur’aini menegaskan bahwa tindak lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat kabupaten.

“Nanti mekanismenya melalui Pak Sekda atas arahan Pak Bupati.Mereka akan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN, tidak hanya di lingkungan PUPR, semakin menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Tanpa harus disidak pun, seharusnya seluruh pegawai sudah memahami kewajibannya masing-masing, apa yang harus dikerjakan dan diselesaikan.Jadi tidak ada lagi pegawai yang absen tanpa keterangan,” pungkasnya.(Kry)
×
Berita Terbaru Update