Karawang Intalasiberita.com-Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Karawang. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Husni Hamid, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan penyegaran jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, dinamika birokrasi harus selalu menyesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan masyarakat.
“Rotasi ini hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Ini justru dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif,” kata Aep.
Memasuki tahun 2026, Aep mengakui bahwa tantangan pembangunan Karawang tidaklah mudah. Namun ia optimistis, dengan kebersamaan dan kerja kolektif seluruh aparatur, target pelayanan publik tetap dapat tercapai.“Kita punya organisasi yang kini lebih ramping, tetapi kaya fungsi. Insya Allah ini akan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Aep juga menegaskan bahwa seluruh pejabat, baik yang baru dilantik maupun yang telah menjabat sebelumnya, akan dievaluasi secara objektif. Ia menyebut, dalam enam bulan ke depan kinerja para pejabat akan dipantau secara ketat.
“Kalau dalam enam bulan tidak menunjukkan grafik kinerja yang baik, maka akan disesuaikan. Jabatan itu bukan hak, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Aep, tidak ada pejabat yang kebal terhadap evaluasi, termasuk camat maupun kepala dinas yang sudah lama menjabat. Ia menekankan bahwa kesempatan harus diberikan kepada ASN yang mampu menunjukkan kinerja terbaik.“Kalau tidak bekerja dengan baik, ya harus diganti. Masih banyak orang yang mau dan mampu bekerja lebih baik,” katanya.
Bupati Aep juga menepis anggapan bahwa langkah tegasnya bersifat kejam. Menurutnya, justru ketegasan diperlukan agar birokrasi benar-benar bekerja untuk rakyat.
“Kalau saya tidak membayar gaji dan TPP, itu baru kejam. Ini justru agar yang bekerja dengan baik mendapatkan haknya,” ujarnya.
Selain itu, Aep menjelaskan bahwa struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) yang baru sudah mulai berjalan sejak 31 Desember 2025. Sejumlah dinas telah digabungkan, seperti Dinas Kelautan yang kini berada di bawah Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian yang digabung dengan Dinas UMKM.
Di tingkat kecamatan, jumlah seksi juga disesuaikan berdasarkan tipologi wilayah. Kecamatan tipe A memiliki empat seksi, sementara tipe B memiliki tiga seksi, guna menciptakan struktur yang lebih efektif.Menutup sambutannya, Aep menegaskan bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Jangan berbangga dengan jabatan. Yang terpenting adalah bekerja, bekerja, dan bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.(Kry)




Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana