Karawang Intalasiberita.com–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menggelar Forum Jasa Konstruksi Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 di Aula Hasil Hamid, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, badan usaha jasa konstruksi, tenaga kerja konstruksi, serta para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Penataan Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Andri Yulianto, menjelaskan bahwa Sub Urusan Jasa Konstruksi memiliki peran strategis dalam menciptakan penyelenggaraan pembangunan yang berkualitas, aman, tertib, dan berkelanjutan.
Menurutnya, salah satu fokus utama adalah meningkatkan kompetensi pelaku jasa konstruksi melalui pembinaan terhadap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), tenaga kerja konstruksi, serta masyarakat jasa konstruksi. PUPR juga terus mendorong tenaga kerja agar memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang keahlian dan keterampilannya sehingga profesionalisme penyedia jasa semakin meningkat dan mampu menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas.
Selain peningkatan kompetensi, Dinas PUPR juga menekankan pentingnya mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi melalui pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi di daerah. Setiap pekerjaan diharapkan memenuhi ketentuan teknis, administrasi, standar keselamatan konstruksi, serta mematuhi kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Andri menambahkan, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan sub urusan jasa konstruksi. Melalui pengawasan yang baik, pembangunan gedung, jalan, jembatan, drainase, dan berbagai infrastruktur lainnya diharapkan memenuhi standar mutu sehingga mampu mengurangi risiko kegagalan bangunan sekaligus memperpanjang usia layanan infrastruktur.
Forum tersebut juga menyoroti pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada setiap proyek pembangunan. Edukasi dan pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja dinilai menjadi langkah penting dalam menekan angka kecelakaan kerja sekaligus membangun budaya kerja yang aman dan profesional.
Dalam upaya meningkatkan tata kelola jasa konstruksi, PUPR Kabupaten Karawang terus mendorong proses pengadaan yang transparan, akuntabel, serta memanfaatkan sistem informasi jasa konstruksi sebagai sarana pendataan, pembinaan, dan pengawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan proyek yang efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Tidak hanya itu, Dinas PUPR juga berkomitmen meningkatkan daya saing pelaku usaha konstruksi lokal melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan kapasitas Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Dengan demikian, perusahaan konstruksi lokal diharapkan mampu bersaing secara sehat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Apabila seluruh peran Sub Urusan Jasa Konstruksi dapat dijalankan secara optimal, Kabupaten Karawang diyakini akan memiliki infrastruktur yang berkualitas, aman, andal, serta bangunan gedung yang memenuhi standar teknis dan keselamatan. Selain itu, efisiensi penggunaan anggaran pembangunan akan meningkat, kepercayaan masyarakat terhadap hasil pembangunan semakin kuat, dan iklim investasi di Kabupaten Karawang akan semakin berkembang.
Pelaksanaan Sub Urusan Jasa Konstruksi tersebut berpedoman pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Melalui Forum Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2026 ini, Dinas PUPR Kabupaten Karawang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, investasi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang.(Kry)

