Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Gebyar PATEN Telagasari: Pemkab Karawang Bergerak Cepat Bangun Rumah Lansia 78 Tahun, Target Rampung 14 Hari

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-17T09:32:34Z

Karawang Italasibetita.com–Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Rabu (17/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama jajaran terkait melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, didampingi unsur Forkopimda serta sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Dinas PRKP Kabupaten Karawang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Drs.H.Asep Hazar, M.Sc.,mengatakan bahwa pihaknya bersama Bupati Karawang mengunjungi rumah seorang warga lanjut usia berusia 78 tahun yang hidup seorang diri dengan kondisi tempat tinggal yang sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk dihuni.
Menurutnya, kondisi rumah tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang.Oleh karena itu, melalui program Rutilahu, pemerintah akan segera melakukan pembangunan kembali agar warga tersebut dapat tinggal dengan aman, nyaman, dan lebih layak.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami bersama Pak Bupati meninjau langsung rumah seorang warga lanjut usia yang tinggal seorang diri dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. 

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk segera membangun kembali rumah tersebut melalui program Rutilahu,” ujar Asep Hazar.

Ia menegaskan, pembangunan rumah tersebut akan dilakukan secepat mungkin dengan target penyelesaian dalam waktu 14 hari kerja sejak pelaksanaan pembangunan dimulai.

“Alhamdulillah, rumah warga yang kami kunjungi hari ini akan segera dibangun.Targetnya dalam waktu 14 hari pengerjaan dapat diselesaikan sehingga beliau dapat menempati rumah yang lebih nyaman, sehat, aman, dan layak huni,” tambahnya.

Program Rutilahu merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Karawang. 
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Pada kesempatan yang sama, Dandim turut menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga tersebut sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. 

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup warga sembari menunggu proses pembangunan rumah selesai dilaksanakan.

Melalui Gebyar PATEN, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak hanya menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih dekat kepada masyarakat, tetapi juga memastikan berbagai program pembangunan dan bantuan sosial dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.

Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan warga.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program Rutilahu dapat terus berjalan optimal sehingga semakin banyak masyarakat Karawang yang memperoleh hunian yang layak, sehat, dan manusiawi.(Kry)
×
Berita Terbaru Update