Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

LBH Arya Mandalika Demo di Kantor PUPR Karawang, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T08:05:14Z
Karawang intalasiberita.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Jumat (10/4/2026). 

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.

Perwakilan LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya praktik yang tidak mengedepankan kepentingan publik, melainkan kepentingan pribadi oknum tertentu di lingkungan PUPR.

“Sejumlah temuan mengindikasikan adanya kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan perjanjian,” ujar
Hendra dalam orasinya.
Ia menambahkan, berdasarkan temuan lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah rekomendasi yang dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal oleh pihak terkait.

Selain itu, Hendra juga menyoroti dugaan praktik jual beli proyek serta keluar-masuknya pihak pemborong ke dalam ruang-ruang dinas yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Atas dasar itu, LBH Arya Mandalika mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Karawang, untuk melakukan langkah tegas, termasuk kemungkinan operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemukan bukti yang cukup.

“Kami meminta agar dilakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Jika rekomendasi hasil audit tidak dijalankan, maka harus ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
LBH Arya Mandalika juga meminta Kepala Dinas PUPR Karawang untuk mengevaluasi dan menindak pejabat atau pegawai di bidang jalan dan bangunan yang diduga tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. 

Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” kata Hendra.

Dalam penutupnya, ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.

“Jangan karena memiliki jabatan dan kekuasaan, lalu bertindak di luar aturan. Semua harus bekerja sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” ujarnya.(Kry)
×
Berita Terbaru Update