Karawang Intalasiberita.com-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Silaturahmi dan Pembinaan Amil Desa se-Kecamatan Cilebar, Pedes, dan Jayakerta.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MTs Darul Huda, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (2/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Dr. H. Sopian, S.Pd.I., Kasubbag TU H. Yakub Lubis Al Fauji, Ketua PC APRI Kabupaten Karawang H. Hamid Dulmajid, SHI., M.M.H., serta ratusan amil desa dari tiga kecamatan.
Dalam sambutannya, Dr.H. Sopian menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan ini sebagai upaya mempererat hubungan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergi antara Kemenag dan amil desa dalam pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyamakan persepsi serta memperkuat kerja sama antara KUA dan amil di tingkat desa maupun kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan sinergi dan koordinasi menjadi hal penting agar pelayanan keagamaan berjalan optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme amil desa, khususnya dalam hal administrasi, pelayanan nikah dan rujuk sebagai pembantu penghulu, serta pengelolaan data keagamaan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyampaian regulasi dan kebijakan terbaru dari Kementerian Agama, sehingga para amil desa memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap aturan yang berlaku.
Tidak hanya itu, forum silaturahmi ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan di lapangan. Selama ini, peran amil desa kerap menjadi sorotan, terutama terkait isu biaya pernikahan. Padahal, ketentuan biaya pernikahan telah diatur sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
Dr. Sopian berharap, melalui pembinaan ini para amil desa semakin memahami tugas dan fungsinya, serta mampu memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat apabila muncul persoalan di lapangan.
“Kami ingin para amil desa bekerja dengan tenang, profesional, dan tetap menjaga kondusivitas sosial serta keagamaan di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.(Kry)



