Karawang Intalasiberita.com-Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karawang periode 2025–2030 resmi dilantik di Galeri Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (11/2/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan organisasi dalam mendukung kemajuan industri kerajinan lokal, seiring dengan perubahan struktur organisasi dan penggabungan sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Karawang.
Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kepengurusan periode ini baru dikukuhkan pada 2026 karena adanya proses penyesuaian organisasi.
“Memang secara periode 2025–2030, namun pelantikan baru dapat dilaksanakan tahun ini karena adanya penggabungan dinas, rekrutmen pengurus baru, serta penyesuaian struktur organisasi,” ujar Dindin.
Ia menambahkan, pelantikan ini dilakukan atas arahan Dekranasda Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menerima sejumlah arahan strategis yang harus segera ditindaklanjuti.
“Ada banyak pekerjaan rumah yang menjadi perhatian kami, terutama terkait penguatan data, digitalisasi, serta keberlanjutan program Dekranasda sebagai simpul pengembangan para perajin di Karawang,” katanya.
Menurut Dindin, Dekranasda Kabupaten Karawang ke depan harus mampu menjadi penghubung yang efektif antara perajin, pemerintah daerah, dan pasar. Penekanan pada pengelolaan data yang akurat serta transformasi digital dinilai penting agar produk kerajinan Karawang mampu bersaing lebih luas.
Selain itu, optimalisasi operasional kepengurusan baru juga menjadi tantangan tersendiri. Ia menegaskan, setelah struktur terbentuk, langkah berikutnya adalah memastikan program berjalan efektif dan berdampak langsung bagi pelaku usaha kerajinan.
“Kami ingin Dekranasda Karawang lebih aktif dan semakin maju. Arahan dari Wakil Bupati, Ketua Dekranasda Provinsi, serta Ketua Dekranasda Kabupaten akan menjadi pedoman untuk kami wujudkan bersama,” tandasnya.
Dengan kepengurusan baru ini, Dekranasda Karawang diharapkan mampu memperkuat pembinaan, promosi, dan pemasaran produk kerajinan lokal, sekaligus mendorong daya saing UMKM kerajinan di tingkat regional maupun nasional.(kry)
