Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Kemenag Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi Evaluasi Kinerja 2025, Fokuskan Peningkatan Kualitas Program 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T07:44:34Z

Karawang Intalasiberita.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang bersama Kemenag Kabupaten Bekasi dan Kemenag Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Karawang, Selasa (10/2/2026).


Raker ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H.Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., beserta jajaran pimpinan Kemenag dari tiga daerah. 


Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja lintas wilayah serta memperkuat komitmen peningkatan kualitas layanan keagamaan pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, H. Dudu Rohman menegaskan pentingnya penyelarasan program kerja antar satuan kerja agar sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama. 


Ia menyebutkan bahwa evaluasi capaian kinerja tahun 2025 menjadi pijakan utama dalam penyusunan program tahun 2026.


“Penekanan untuk tahun 2026 bukan sekadar capaian angka, tetapi lebih pada kualitas pelaksanaan program,” ujarnya.


Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian adalah fenomena pernikahan dini di Jawa Barat. 


Menurut Dudu, meskipun sebelumnya angka pernikahan dini sempat mengalami penurunan, dalam beberapa waktu terakhir kembali menunjukkan peningkatan.

Ia menjelaskan bahwa perubahan batas usia perkawinan dalam Undang-Undang Perkawinan telah memberikan landasan hukum yang lebih jelas.


Namun demikian, upaya pencegahan tetap perlu diperkuat melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.


“Kita ingin membangun keluarga yang sehat dan tangguh. Pernikahan harus dijalani dengan kesiapan fisik, mental, dan sosial,” tegasnya.


Dudu menambahkan, upaya pencegahan pernikahan dini tidak dilakukan melalui pendekatan represif, melainkan dengan memberikan pemahaman dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga.


Raker ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan program yang lebih terarah dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama dan ketahanan keluarga di wilayah Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.(Kry)

×
Berita Terbaru Update