Karawang Intalasiberita.com-Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Penyediaan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Pangkalan, Selasa (10/2/2026).
Camat Pangkalan, Catur Teguh Imam Sugiarto, SSTP., M.MP., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, sebelum dibahas di tingkat kabupaten.
“Musrenbang ini menjadi wadah usulan dari desa dan kecamatan. Sekarang prosesnya semakin tertata dan terarah.
Usulan-usulan yang sebelumnya mungkin belum terakomodasi di tingkat kabupaten, kini bisa dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila terdapat usulan masyarakat yang belum masuk dalam pembahasan Musrenbang kabupaten, maka aspirasi tersebut dapat diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Alhamdulillah, anggota Dewan juga meluangkan waktu untuk berdiskusi. Jika ada usulan yang belum terakomodasi dalam Musrenbang, maka bisa dimasukkan melalui pokir Dewan,” katanya.
Adapun sejumlah usulan yang disampaikan dalam Musrenbang kali ini didominasi pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan desa, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), serta kebutuhan infrastruktur lainnya yang dinilai mendesak bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap melalui Musrenbang RKPD 2027, pembangunan infrastruktur di wilayah Karawang dapat berjalan lebih merata dan terintegrasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(Kry)


