karawang Intalasiberita.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang bersama Kemenag Kabupaten Bekasi dan Kemenag Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Karawang, Selasa (10/2/2026).
Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, H.Sopian, S.Pd.I., M.Si., mengatakan raker merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap awal Februari di tingkat kabupaten/kota.
Raker ini digelar setelah raker tingkat pusat pada akhir Desember dan raker tingkat kantor wilayah pada Januari.
Menurut Sopian, pelaksanaan raker secara gabungan bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarwilayah yang memiliki kedekatan geografis.
“Awalnya raker hanya direncanakan untuk Kemenag Kabupaten Karawang.Namun karena wilayahnya berdekatan, kami melibatkan Kemenag Kabupaten Bekasi dan Kemenag Kota Bekasi agar koordinasi serta penyampaian kebijakan dapat dilakukan secara bersama,” ujarnya.
Meski demikian, sebagian peserta dari Bekasi hanya mengikuti pembukaan, kemudian melanjutkan raker di wilayah masing-masing.Secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh 163 peserta.
Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Perencanaan 2026 Dalam raker tersebut, Kemenag melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan program kerja tahun 2026.
“Kami mengevaluasi program yang sudah berjalan baik untuk dipertahankan dan ditingkatkan, sekaligus mengidentifikasi program yang masih perlu perbaikan.
Evaluasi ini menjadi pijakan penting dalam perencanaan tahun 2026,” jelas Sopian.Salah satu fokus utama pembahasan adalah penguatan kerukunan dan moderasi beragama.
Khusus di Kabupaten Karawang, Sopian menegaskan bahwa kondisi kerukunan umat beragama selama ini terjaga dengan baik dan tetap kondusif.
Karawang Dinilai Jadi Contoh Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang dinilai memiliki capaian signifikan dalam penguatan moderasi beragama.
Hingga kini, telah terbentuk tujuh Kampung Moderasi Beragama yang tersebar di Kecamatan seperti.Cibuaya, Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, cikampek sedamgkan Kecamatan Telukjambe Timur,menjadi tempat kampung kerukuan antara agama
yang berlokasi di kawasan Resinda.Di kawasan tersebut berdiri berbagai rumah ibadah lintas agama, seperti masjid, gereja Katolik, gereja Kristen, kelenteng, dan tempat ibadah agama lainnya yang berdiri berdampingan secara harmonis.
“Ini membuktikan bahwa umat beragama di Karawang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan.
Kerukunan ini terwujud berkat kerja sama Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta dukungan penuh dari pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan FKUB atas sinergi yang terus terjalin dalam menjaga keharmonisan umat beragama.
Program Keagamaan Terus Dilanjutkan Selain penguatan moderasi beragama, Kemenag Karawang secara konsisten menjalankan berbagai program keagamaan, seperti Gerakan Jumat Mengaji dan Kamis Pagi Mengaji sebelum bekerja, yang telah berjalan berkelanjutan sejak Sopian menjabat sebagai Kepala Kemenag.
“Program ini akan terus dilaksanakan pada tahun 2026. Tahun lalu, peserta mengaji mencapai sekitar 1.600 orang. Insya Allah tahun ini kita targetkan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Menurut Sopian, seluruh program tersebut bukan untuk kepentingan pribadi maupun institusi semata, melainkan sebagai ikhtiar bersama dalam mewujudkan masyarakat Karawang yang religius, harmonis, dan sejahtera.
“Harapannya, dengan ikhtiar bersama ini, Karawang menjadi daerah yang gemah ripah repeh rapih serta mendapatkan keberkahan,” pungkasnya.(Kry)


