Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Kemenag Karawang Perkuat Silaturahmi Amil dan ASN di Tiga Kecamatan

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T07:44:34Z

Karawang Intalasiberita.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan silaturahmi dan pembinaan bagi para amil serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag tiga Kecamatan yaitu Tirtamulya, Lemahabang, dan Banyusari.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Tirtamulya, pada hari Rabu (4/2/2016).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H.Sopian, S.Pd.I., M.Si. Dalam penyampaiannya, H.Sopian menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme amil dan ASN Kemenag dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Menurutnya, silaturahmi ini merupakan bagian dari agenda kunjungan keliling ke seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang.Setiap pertemuan diisi dengan dialog dan silaturahmi bersama para P3N dan amil.


“Tujuan utama kegiatan ini adalah silaturahmi.Yang kedua, menyamakan satu persepsi agar kita satu langkah dan satu arah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.


Selain itu, H. Sopian juga menyoroti kondisi para amil yang hingga kini belum seluruhnya memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemenag maupun pemerintah daerah. 

Sebagian besar amil masih mengantongi SK dari kepala desa dan belum mendapatkan perhatian dari sisi kesejahteraan, termasuk honorarium.


“Hal ini menjadi perhatian serius kami. Karena itu saya turun langsung untuk mendengar aspirasi dan mencari kesimpulan. Ke depan, persoalan ini akan kami bawa ke forum hearing dengan DPRD serta disampaikan kepada Bupati agar ada perhatian khusus bagi para amil,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam pelayanan pernikahan.


Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan administratif, seperti pernikahan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pernikahan terhadap perempuan yang masih dalam masa iddah atau belum memiliki status cerai yang sah.

“Masalah administrasi pernikahan ini harus benar-benar dijaga. Kita harus hati-hati dan taat aturan,” tambahnya.


Melalui kegiatan pembekalan ini, Kemenag Karawang berharap para amil dan ASN semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan keagamaan yang lebih profesional dan berkualitas.(Kry)

×
Berita Terbaru Update