Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga satuan pendidikan untuk meningkatkan budaya kebersihan.
“Saya sebagai Bupati memberikan arahan kepada seluruh dinas, termasuk kecamatan dan juga Dinas Pendidikan, agar setiap sekolah SD dan SMP melaksanakan kegiatan kebersihan rutin,” ujar Aep.
Ia menjelaskan, kegiatan kebersihan akan dilaksanakan minimal dua kali dalam sepekan, yakni Rabu Bersih dan Jumat Bersih, dengan durasi sekitar 5–10 menit sebelum aktivitas dimulai.
“Semua membersihkan area masing-masing, baik di sekolah maupun kantor. Targetnya area kantor dan lingkungan sekitarnya harus bersih, tidak boleh ada sampah,” tegasnya.
Selain melibatkan ASN, kegiatan ini juga akan didukung unsur TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Bupati Aep menekankan bahwa kebersihan harus dimulai dari lingkungan pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.
Terkait pengelolaan sampah, Bupati Aep menyebutkan bahwa pada tahun 2026 akan ada peningkatan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sampah dari beberapa wilayah akan diarahkan ke TPST Tirta Jaya, sementara TPST di Bojongjati akan ditingkatkan kapasitasnya.
“Saat ini TPST yang sudah ada sekitar tiga sampai empat lokasi. Ke depan akan kita optimalkan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan rencana pengadaan kendaraan pengangkut sampah jenis roll untuk mengatasi maraknya titik sampah liar.
Selain itu, Pemkab Karawang akan memperketat pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
Pengolahan sampah di TPST nantinya akan diarahkan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang memiliki nilai ekonomis dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.
“TPST ini bukan sekadar tempat buang sampah, tapi pengolahan. RDF-nya bisa menghasilkan pendapatan,” ungkap Aep.
Sementara itu, program nasional pengelolaan sampah tetap berjalan melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Bupati Aep berharap pada 2026 pembangunan dan pembenahan fasilitas pengelolaan sampah dapat terealisasi secara bertahap, sehingga pada 2027 permasalahan sampah di Karawang dapat ditekan secara signifikan.(Kry)
