Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Sinkronisasi Data DTSEN, Pemkab Karawang Siapkan Rp320 Miliar untuk Perlindungan Sosial Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 | Januari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-26T17:49:12Z
Karawàng Intalasiberita.com-Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar sosialisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama seluruh camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pilar-pilar sosial, dan pendamping desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Karawang, H.Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa pembaruan dan pengakhiran data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

“Karena memang ada pengakhiran data, kami telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp320 miliar untuk program bantuan masyarakat (Bumace) Anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat dalam skala produksi dari desil 1 sampai desil 5,” ujar Aep.

Ia berharap adanya penyesuaian dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan.
Menurutnya, validitas data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial.

“Kalau datanya tidak valid, tentu akan menyulitkan. Data ini sangat penting untuk menjamin kesehatan sosial masyarakat,” katanya.

Aep juga mengungkapkan bahwa pada 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang telah membantu hampir 2.700 rumah tangga melalui berbagai program bantuan. 

Ia menargetkan pada 2026 jumlah tersebut dapat meningkat hingga 3.000 penerima manfaat, apabila anggaran memungkinkan.
Terkait penerima bantuan yang dicoret dari daftar, Aep mengakui jumlahnya cukup banyak. Namun secara keseluruhan, Pemkab Karawang saat ini meng-cover hampir 690 ribu hingga 700 ribu masyarakat melalui berbagai skema jaminan dan bantuan sosial.

Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi layanan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Menurutnya, peserta yang sudah terdaftar di kelas 1 atau kelas 2 diharapkan tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan, agar tidak kembali turun ke kelas 3.

“Kami ingin masyarakat yang sudah mendapatkan jaminan kesehatan tetap terlindungi. Jangan sampai setelah ada kebijakan baru, justru mereka kembali turun kelas. Ini penting agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui sosialisasi DTSEN ini, pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan berbasis data yang akurat, demi kesejahteraan masyarakat Karawang.(Kry)
×
Berita Terbaru Update