Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Intalasiberita.com All Right Reserved - Published By Mahesaweb

Iklan

Iklan cv

Tag Terpopuler

Disdukcapil Karawang Pastikan Ketersediaan KTP untuk Pilkades Serentak 28 Desember 2025

Selasa, 23 Desember 2025 | Desember 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-23T06:53:03Z

Karawang Intalasiberita.com-Pemerintah Kabupaten Karawang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 28 Desember 2025 di sembilan desa. Pemungutan suara akan dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan KTP elektronik sebagai identitas pemilih.

Menjelang pelaksanaan Pilkades tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memastikan ketersediaan KTP, khususnya bagi pemilih pemula, dalam kondisi aman dan mencukupi.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar Assidiq, menyampaikan bahwa pihaknya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan KTP bagi pemilih pemula Pilkades.

“Untuk pemilih pemula Pilkades, kami sudah siapkan dan stoknya insya Allah lebih dari cukup. Memang di akhir tahun ini ada sedikit keterlambatan pengiriman blanko, namun tidak mengganggu kebutuhan Pilkades,” ujar Elfan saat ditemui pada Selasa (13/12/2025).

Ia menjelaskan, Disdukcapil tetap melakukan pencetakan KTP bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan, dengan mekanisme dan persyaratan yang berlaku.

“Untuk KTP yang hilang akan kami cetak ulang, sedangkan yang rusak kami prioritaskan sesuai prosedur. Selama masih ada fisik KTP, itu bisa menjadi syarat,” jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil Karawang juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mengoptimalkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif identitas pemilih.

“KTP itu sekarang ada KTP elektronik fisik dan KTP digital atau IKD. Fungsinya sama sebagai identitas diri. Untuk sementara, kebutuhan Pilkades sudah mencukupi dengan dukungan IKD,” tambahnya.

Elfan berharap ke depan IKD dapat diterima dan digunakan secara luas di seluruh instansi pemerintah maupun layanan publik.

“Harapan kami, IKD bisa berlaku di semua instansi. Ini bagian dari transformasi digital kependudukan. Sama seperti uang digital, fungsinya setara, hanya medianya berbeda. Zaman sekarang sudah era digital,” pungkasnya.(Kry)

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita
×
Berita Terbaru Update