“Penanganan rumah warga yang rusak harus segera dilakukan karena menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Bupati Aep, Selasa (27/1).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan serta survei teknis, sekaligus memulai proses perbaikan rumah warga terdampak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, mengatakan penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan tepat sasaran. Fokus utama diarahkan pada rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan masuk kategori darurat.
“Sesuai instruksi Pak Bupati, kami diminta segera memperbaiki rumah warga yang rusak akibat banjir dan cuaca ekstrem agar masyarakat tidak terlalu lama kehilangan tempat tinggal,” kata Asep.
Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 25 unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan dan harus segera ditangani. Wilayah paling terdampak berada di Kecamatan Tirtajaya, dengan lima rumah dilaporkan roboh akibat terjangan banjir.
Asep menambahkan, proses pembangunan dan perbaikan rumah saat ini telah mulai dilaksanakan.
“Kami sudah memulai pekerjaan di lapangan agar warga bisa segera kembali menempati rumahnya,” ujarnya.
Dinas PRKP menargetkan perbaikan rumah diprioritaskan di wilayah rawan bencana. Pemerintah daerah berharap seluruh rumah terdampak sudah dapat kembali dihuni sebelum memasuki bulan Ramadhan.
“Mudah-mudahan sebelum puasa, atau paling lambat sebelum Lebaran, masyarakat sudah bisa kembali menempati rumahnya. Untuk kondisi darurat, 25 unit rumah yang sudah terdata akan segera kami selesaikan,” pungkas Asep.(Kry)
