Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara APINDO Karawang dan Pemerintah Daerah dalam upaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni. Pada tahap ini, sebanyak lima unit rumah telah selesai direnovasi dan diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, AUP, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan serah terima hasil pekerjaan yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Apindo.
“Ini adalah serah terima pekerjaan lima unit rumah yang dibiayai oleh Hapilung. Program ini menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah dan mitra dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Rutilahu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dinilai sangat penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Karawang.
“Ke depan, kami berharap Karawang bisa kembali mendapatkan dukungan pembiayaan dari Hapilung. Ini adalah contoh nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan para mitra,” katanya.
AUP juga berharap jumlah bantuan dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak rumah tidak layak huni di Kabupaten Karawang yang dapat ditangani.
“Harapannya, dukungan dari berbagai pihak bisa terus bertambah sehingga penanganan rumah tidak layak huni di Karawang dapat dipercepat dan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak masyarakat,” pungkasnya.(Kry)

