Karawang Intalasiberita.com-Kementerian PUPR bersama Bank Dunia meninjau lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati yang berada di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sekaligus rencana optimalisasi fasilitas pengolahan sampah di Karawang.
Kepala Seksi Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Wendy, menjelaskan bahwa TPST Mekarjati saat ini melayani pengolahan sampah dari dua wilayah kelurahan.
Sampah yang masuk kemudian diolah menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen.
“RDF yang dihasilkan di TPST Mekarjati dijual ke sejumlah perusahaan, termasuk industri semen seperti Indosemen.Bahkan hasil uji kualitas RDF dari Karawang dinilai lebih tinggi dibanding standar yang ditetapkan perusahaan,” ujarnya.
Menurut Wendy, pengolahan sampah sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi apabila proses pemilahan sudah dilakukan sejak dari sumber atau rumah tangga.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah nonorganik seperti plastik, kertas, dan kaca masih memiliki nilai jual dan dapat didaur ulang kembali.
“Permasalahan utama saat ini adalah sampah yang datang masih belum terpilah.Padahal masyarakat memiliki tanggung jawab moral terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.
Kalau pemilahan dilakukan sejak awal, proses pengolahan akan jauh lebih maksimal,” katanya.
Selain pengolahan RDF, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelembagaan pengelola sampah di tingkat desa dan kelurahan.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, turut dibahas rencana renovasi dan optimalisasi fasilitas TPST Mekarjati.
Kapasitas operasional yang sebelumnya hanya sekitar 5 ton per hari direncanakan meningkat hingga 30 sampai 40 ton per hari melalui penambahan alat dan perbaikan fasilitas pendukung.
“Optimalisasi dilakukan tidak hanya renovasi bangunan, tetapi juga penambahan fasilitas dan mesin pengolahan agar kapasitas pengelolaan sampah meningkat,” jelas Wendy.
DLH Karawang mencatat terdapat tiga TPST utama yang saat ini menjadi fokus pengembangan, yakni TPST Jayakerta, TPST Mekarjati, dan TPST Cirejag.
Dari ketiga lokasi tersebut, TPST Jayakerta menjadi yang terbesar dengan kapasitas mencapai 40 ton.
Meski demikian, Wendy mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait perawatan mesin pengolahan sampah yang membutuhkan biaya besar.
Menurutnya, karakter sampah yang masuk membuat peralatan cepat mengalami kerusakan sehingga pemeliharaan harus dilakukan secara berkala.
“Kendala terbesar selain sampah yang belum terpilah adalah alat pengolahan. Mesin pengolahan sampah sangat rentan rusak sehingga membutuhkan biaya pemeliharaan yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang juga tengah menyusun perjanjian kerja sama (PKS) lanjutan dengan Indosemen terkait pengiriman RDF secara berkelanjutan.
Kerja sama tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan sampah.
Melalui dukungan Bank Dunia dan sejumlah kementerian, Pemkab Karawang berharap pengelolaan sampah di wilayahnya dapat lebih optimal.
Pasalnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar, baik di Karawang maupun sejumlah daerah lain di Jawa Barat.
“Program dari Bank Dunia ini diharapkan bisa mempercepat penanganan darurat sampah di Karawang dan daerah lainnya di Jawa Barat,” pungkas Wendy.(Kry)



