Karawang ilImtalasiberita.com-Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza Pemda Karawang dan dihadiri jajaran pejabat daerah serta insan pendidikan.
Dalam pelantikan itu, sekitar 200 kepala sekolah resmi dikukuhkan. Rinciannya, sebanyak 143 guru SMP diangkat menjadi kepala sekolah SD, kemudian 48 guru SD diangkat menjadi kepala sekolah SD, serta 9 guru SMP dipercaya menjadi kepala sekolah SMP.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme yang telah melalui proses sesuai aturan, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menekankan pentingnya peran strategis Dinas Pendidikan sebagai salah satu perangkat daerah terbesar yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari kontribusi para guru.
“Kalau saya bisa seperti sekarang, itu karena guru. Maka kesejahteraan dan kenyamanan tenaga pendidik harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Aep juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan, mulai dari pembangunan hingga perbaikan sarana sekolah di seluruh wilayah Karawang secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Selain itu, ia berpesan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar menjunjung tinggi integritas, etika, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Tidak boleh ada praktik yang menyimpang. Kelola dana pendidikan dengan baik dan adil. Jangan sampai ada yang dirugikan,” tegasnya.
Bupati juga memastikan bahwa proses pengangkatan jabatan dilakukan secara murni tanpa praktik “jual beli jabatan”.
Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang diberikan berdasarkan kinerja dan aturan, bukan karena transaksi tertentu.
“Tidak ada lagi cerita jabatan harus ditukar dengan sesuatu. Semua murni sesuai mekanisme,” katanya.
Terkait adanya oknum yang melanggar aturan, Aep memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bisa dicabut dan yang bersangkutan kembali menjadi guru.
Pemkab Karawang berharap, pelantikan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang profesional, transparan, dan berintegritas.(Kry)


