Karawang Intalasiberita.com-bupati Karawang.H.Aep Syaepuloh menegaskan bahwa isu mengenai pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (30/3/2026), menanggapi kabar yang beredar terkait rencana pengurangan hingga pembubaran PPPK oleh pemerintah pusat.
Menurut Aep, pemerintah daerah telah memastikan ketersediaan anggaran bagi PPPK paruh waktu, bahkan hak-hak mereka telah dibayarkan. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan pengurangan tenaga.
“Tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggaran sudah kami siapkan, dan pembayaran juga sudah dilakukan,” ujar Aep.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berdampak pada pengurangan tenaga PPPK.
Perampingan tersebut dilakukan dengan menggabungkan sejumlah dinas, dari sebelumnya empat menjadi dua.
Langkah itu, kata dia, justru bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” kata Aep.
Aep juga menegaskan bahwa isu mengenai pengurangan PPPK paruh waktu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada kabar PPPK paruh waktu dikurangi, itu tidak benar. Itu hanya gosip,” tegasnya.(Kry)
