Karawang Intalasiberita.com-Kementerian Agama Kabupaten Karawang bersama Pengadilan Agama Karawang menggelar rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026.
Kegiatan pemantauan hilal tersebut dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Yapinas, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Karawang, Aep Syaepudin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh pelaksanaan rukyatul hilal tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami sangat mendukung kegiatan rukyatul hilal pada sore hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan hilal di Karawang tetap dilaporkan ke pusat oleh Kementerian Agama dan Pengadilan Agama sebagai bahan pertimbangan penetapan awal Ramadan secara nasional.
“Hasilnya akan dilaporkan ke pusat.Nantinya keputusan resmi akan ditetapkan oleh Menteri Agama.Kami akan mengikuti hasil yang diumumkan oleh Kementerian Agama,” katanya.
Terkait hasil rukyat di tingkat lokal Kabupaten Karawang, Aep mempersilakan untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak Pengadilan Agama Karawang sebagai otoritas teknis pelaksanaan di daerah.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi cuaca dan lokasi pengamatan dapat memengaruhi proses rukyatul hilal.Namun demikian, keputusan akhir tetap mengacu pada akumulasi laporan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Keputusan pusat merupakan hasil akumulasi laporan dari seluruh daerah.Kami akan mengikuti apa pun yang menjadi keputusan Kementerian Agama,” pungkasnya.(Kry)


