Karawang Intalasiberita.com-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M., menegur pihak SMPN 1 Pangkalan setelah menerima laporan adanya pungutan kepada orang tua siswa. Pungutan tersebut disebutkan digunakan untuk pembayaran pas foto, kartu OSIS, sampul rapor, dan keperluan lainnya dengan total sekitar Rp110.000 per siswa. Teguran disampaikan pada Selasa (18/11/2025).
Wawan mengatakan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Disdikpora. Saat dihubungi, kepala sekolah SMPN 1 Pangkalan membenarkan adanya penarikan biaya tersebut.
“Kami dari dinas langsung menanggapi masukan-masukan yang masuk. Kepala SMP-nya sudah saya kontak, dan memang membenarkan adanya pungutan untuk foto, sampul rapot, dan lain sebagainya,” ujar Wawan.
Menurut dia, nominal pungutan tersebut terlalu besar. Karena itu, ia menginstruksikan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan berlebihan kepada siswa.
“Saya sudah perintahkan untuk tidak terlalu besar. Kalau harga Rp110.000 untuk tiga kegiatan itu, menurut saya sangat besar,” tuturnya.
Wawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lisan kepada sekolah. Jika praktik pungutan serupa masih dilakukan, Disdikpora akan memberikan teguran lanjutan.
“Sekarang tinggal melihat feedback-nya. Apakah yang bersangkutan masih melaksanakan pungutan dengan angka tersebut atau tidak. Kalau masih, akan ada teguran kedua. Kami punya tahapan: teguran lisan, teguran tertulis, hingga tindakan administratif,” kata Wawan.
Ia menegaskan bahwa Disdikpora akan terus memantau laporan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa di sekolah negeri.(Kry)

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana