Karawang, Intalasiberita.com-Pemerintah Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Taman, turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan Reses Masa III Tahun Sidang 2025/2026. Selama enam hari, Taman menyerap berbagai aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
Kegiatan reses berlangsung pada 18-23 Agustus 2026 dan menyasar enam desa yang tersebar di lima kecamatan.
Enam desa tersebut yakni Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya; Desa Dongkal, Kecamatan Pedes; Desa Sumurlaban, Kecamatan Tirtajaya; Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya; Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya; serta Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya.
Dalam setiap pertemuan, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan sekaligus usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan di wilayah masing-masing.
Beragam aspirasi disampaikan warga, mulai dari pembangunan jalan poros desa dan Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga pembangunan dan peningkatan sarana ibadah.
Di bidang pendidikan, warga mengusulkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN serta perpustakaan. Sementara di sektor infrastruktur, masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan drainase dan turap, pemagaran serta penerangan jalan umum (PJU) di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Tak hanya infrastruktur, warga juga mengusulkan pembangunan pintu air pertanian, normalisasi saluran air, pengadaan mobil ambulans, hingga penyediaan pos pengaduan masyarakat di desa.
Aspirasi juga datang dari sektor pertanian dan perikanan. Warga berharap pemerintah memberikan kemudahan dalam memperoleh pupuk bersubsidi dan akses BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas pertanian maupun perikanan.
Selain itu, masyarakat turut menyampaikan kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana desa guna mendukung pelayanan serta aktivitas warga.
Taman mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat selama pelaksanaan reses akan dihimpun dan disusun dalam laporan hasil reses sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
"Usulan tersebut nantinya akan dilaporkan dan diserahkan kepada pimpinan dewan serta pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Taman.
Menurut dia, berbagai usulan masyarakat selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Taman berharap aspirasi yang telah disampaikan warga tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah dan direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.
"Semoga usulan yang disampaikan dapat direalisasikan dalam bentuk pembangunan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Karawang," kata Taman.(Kry)


